OB Bobol Lab Yadika

BREAKING NEWS: OB Bobol Lab SMA Yadika, Gondol 20 Unit CPU

Dua tersangka adalah Sahrial Hasan (36), warga Desa Muara Putih, Kecamatan Natar; dan Dedi Lunedi (35), warga Perumahan Permata Biru, Sukarame.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Wakos
Barang bukti mother board komputer yang disita dari tersangka 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NATAR - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Natar, Lampung Selatan, menangkap dua tersangka pencurian di Sekolah Menengah Atas (SMA) Yadika Natar. Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing.

Dua tersangka adalah Sahrial Hasan (36), warga Desa Muara Putih, Kecamatan Natar; dan Dedi Lunedi (35), warga Perumahan Permata Biru, Sukarame, Bandar Lampung. Kanit Reskrim Polsek Natar Inspektur Dua Setio Budi Howo mewakili Kapolsek Komisaris Listiyono Dwi Nugroho mengatakan, salah satu tersangka adalah orang yang bekerja di sekolah tersebut.

"Tersangka Sahrial merupakan office boy (OB) di SMA Yadika. Dia yang mencuri. Sedangkan Dedi adalah penadah," ujar Budi kepada wartawan, Senin (18/1/2016). Menurut Budi, Sahrial mencuri 20 CPU komputer di dalam lab SMA Yadika. Polisi menyita 11 unit mother board dari para tersangka.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved