Polisi Baku Tembak dengan Bandit
BREAKING NEWS: Rekam Jejak Residivis, Santoni Pernah Tabrak Polisi
Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin mengutarakan, Santoni tercatat sebagai residivis.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin mengutarakan, Santoni tercatat sebagai residivis. Ike mengatakan, Santoni pernah dipenjara karena kasus penganiayaan terhadap polisi dan pencurian dengan kekerasan.
"Komplotan Santoni ini pernah menembak polisi dan menabrak polisi," ujar Ike kepada wartawan, Rabu (20/1/2015). Peristiwa ini terjadi pada Juli 2013 lalu di Desa Bunut, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan.
Ketika itu Brigadir Satu Ratijo, anggota Polsubsektor Sragi, mengetahui ada aksi pencurian kendaraan bermotor. Ratijo bersama warga melakukan pengejaran dan memergoki para pelaku.
Ratijo menghentikan laju kendaraan bermotor para pelaku. Salah satu pelaku yaitu Santoni menabrakkan motornya ke Ratijo.
Begitu Ratijo jatuh, pelaku lainnya yaitu Soleh menembak Ratijo. Beruntung Ratijo selamat. Polisi lalu menangkap Santoni di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Oktober 2013.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kapolda-ike-jenguk-residivis_20160120_193154.jpg)