Begal Beraksi Tengah Malam, Pelaku dan Korban Ternyata Tetangga

Saat terjatuh, ketiga pelaku memukuli korban memakai kayu. Mereka lalu membawa kabur motor korban.

TRIBUN LAMPUNG/Robertus Didik Budiawan
Kepala Polsek Gedongtataan Komisaris Hermansyah Gumay menunjukkan barang bukti yang digunakan Iwan dkk untuk membegal korban mereka, Kamis (21/1/2016). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Iwan Stiawan (20), warga Dusun Tugu Sari, Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negri Katon, Pesawaran melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) atau begal, terhadap pengendara motor di ruas jalan desa, yang melintasi perkebunan Halangan Ratu, Kamis (14/1/2016) pukul 23.30 Wib.

Menurut Kepala Polsek Gedongtataan Komisaris Hermansyah Gumay, Iwan yang seorang pengangguran itu, melakukan pembegalan bersama dua orang rekannya, Al (25) dan As (25).

Mereka memang berniat membegal siapapun yang melintas di ruas jalan desa tersebut.

Nahasnya, malam itu, Tri Hardiyanto (31), warga Dusun Tugu Sari, Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negri Katon melalui jalan desa.

Ketiga pelaku yang sedang menunggu mangsa pun langsung membentangkan tali tambang, yang melintang di tengah jalan, saat Tri melintas. Tri yang mengemudikan Yamaha Mio merah BE 3833 RA pun terjatuh.

Saat terjatuh, ketiga pelaku memukuli korban memakai kayu. Mereka lalu membawa kabur motor korban.

Korban yang mengalami luka-luka akibat pengeroyokan, mengenali salah satu pelaku, yang tidak lain adalah tetangganya, Iwan.

Berdasarkan laporan korban, polisi menangkap Iwan, Jumat (15/1/2016). Sementara, dua orang rekannya masih buron.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved