Orangtua Siswa Mengeluh Guru Pilih-pilih dalam Mendata Siswa Ikut PIP
Saya tinggal di Labuhan Dalam, anak saya sekolah di SMPN 19 yang mempunyai Program Indonesia Pintar (PIP).
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Yth Dinas Pendidikan (Disdik) Bandar Lampung. Saya tinggal di Labuhan Dalam, anak saya sekolah di SMPN 19 yang mempunyai Program Indonesia Pintar (PIP). Kalau memang kriterianya pintar anak saya msuk lima besar.
Namun kalau kriterianya miskin kami bisa dibilang pas-pasan, tapi untuk dana bantuan jenis apapun kami selalu lewat dari kriteria yang dimaksud.
Sepertinya di sini ada keterlibatan oknum guru dalam mendata siswa dan bisa dibilang suka-suka guru. Mohon keadilannya Pak, terima kasih.
Pengirim: +6285378001xxx
Sekolah Diminta Secara Benar Lakukan Pendataan
Kami jelaskan bahwa untuk siswa yang mendapatkan program PIP pendataannya berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Untuk itu diminta kepada pihak sekolah agar benar dalam melakukan pendataan siswa tidak mampu. Karena data tersebut berguna bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengambil kebijakan siswa miskin tersebut.
Karena penentuan siswa di sekolah mendapatkan PIP yakni berdasarkan SK Kemendikbud yang mengacu kepada data Dapodik.
Kami sarankan kepada anak yang kurang mampu tersebut supaya tim operator Dapodik memasukan anak tersebut masuk kriteria kurang mampu sehingga bisa mendapatkan PIP.
Tatang Setiadi
Kabid Dikdas Disdik Bandar Lampung