Lapor Ombudsman, Layanan di Samsat Tidak Tepat Waktu

Mohon berikan teguran kepada petugas Samsat Rajabasa agar lebih tepat waktu saat membuka pelayanan.

Tayang:
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni

Kepada Yth Kepala Ombudsman Lampung. Mohon berikan teguran kepada petugas Samsat Rajabasa agar lebih tepat waktu saat membuka pelayanan. Terima kasih atas perhatiannya.
Pengirim: +6281271999xxx

Petugas Bisa Diganti

Kami ucapkan terima kasih atas informasinya. Jika benar informasinya, petugas yang memberikan pelayanan di satuan kerja (satker) terkait dapat dikenakan kualifikasi pelanggaran berupa maladministrasi; kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam memberikan pelayanan publik.

Hal itu berpotensi bagi petugas di sana dapat dikenakan sanksi disiplin, baik menurut peraturan PNS, dan/atau kode etik serta gugatan ganti kerugian yang dialami oleh pemohon layanan sebagaimana diatur dalam UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

Untuk itu, pimpinan satker atau pihak yang berwenang wajib menindaklanjuti keluhan tersebut. Jika terbukti, berikan sanksi. Bila perlu, ganti dengan petugas yang lebih baik dan disiplin, dan rutin melakukan monitoring pengawasan pelayanan.

Sehingga pelayanan publik di Samsat Rajabasa bisa lebih baik dan disukai masyarakat. Sebab Pemerintah Provinsi Lampung, Dirlantas Polda Lampung, Jasa Raharja, dan Bank Lampung pada pelayanan Samsat itu sangat diperhatikan oleh masyarakat Lampung.

Ahmad Saleh David Faranto
Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved