Untuk Pindah Sel, Napi LP Kalianda Diminta Bayar Rp 5-10 Juta!
Dikatakannya, selain seringnya pungli yang sangat memberatkan para napi, juga kerap diperlakukan kasar oleh petugas.
Laporan Reporter Tribun Lampung Wendri Wahyudi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah narapidana dan eks narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kalianda mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dalam LP.
Napi berinisial BD menyebut pungli terjadi saat akan pindah sel tahanan.
"LP Kalianda ini sangat penuh. Satu sel bisa mencapai 15 Orang jadi kami sangat sesak. Saat kami minta pindah harus mambayar kepada oknum kisaran 5-10 juta," Keluh nya kepada Tribun (26/1).
Dikatakannya, selain seringnya pungli yang sangat memberatkan para napi, juga kerap diperlakukan kasar oleh petugas.
Hal senada juga dikatakan mantan napi berinisial SP yang baru saja bebas mengatakan, hal yang disampaikan napi tersebut benar adanya dan terjadi.
Namun, mereka hanya pasrah dan berharap adanya perbaikan terhadap perlakuan dan pelayanan kepada napi.
Sementara, Kepala LP Kalianda saat dikonfirmasi telepon selulernya dalam keadaan tidak aktif.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Perwakilan Lampung, Dardiansyah mengaku belum menerima laporan terkait keluhan yang disampaikan napi dan eks napi.
"Saya belum mengetahuinya dan belum menerima laporan akan hal itu. Meskipun demikian kami akan telusuri kebenaran informasi ini," Kata Ka Kanwil Kemenkum Ham Lampung Dardiansyah, Selasa (26/1)
Menurutnya informasi yang disampaikan sangat berguna sebagai kontrol dan demi perbaikan LP kedepannya.
Namun, terkait informasi tersebut pihaknya belum dapat berkomentar apalagi menentukan sikap.(cr2).