Desember 2015 TPK Hotel Berbintang Capai 51,73 Persen
Jumlah ini naik 1,35 poin dibandingkan November 2015 yang tercatat 50,38 persen.
Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Jelita Dini Kinanti
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Bandar Lampung selama Desember 2015 mencapai posisi 51,73 persen. Jumlah ini naik 1,35 poin dibandingkan November 2015 yang tercatat 50,38 persen.
"TPK hotel berbintang Desember 2015 yang menginap di hotel bintang dan akomodasi lainnya (gabungan) mencapai 100.176 orang. Terdiri dari 488 tamu asing dan 99.688 tamu domestik. Kondisi ini mengalami peningkatan sebanyak 5.718 orang atau 6,05 persen dibandingkan November 2015 yang tercatat 94.457 orang," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Yeane Irmaningrum dalam press conference di Kantor BPS Lampung, Senin (1/2/2016).
Jumlah tamu menurut jenis hotel, terus Yeane, pada hotel berbintang selama Desember 2015 tercatat sebanyak 16.866 orang. Terdiri dari 365 tamu asing dan 16.501 tamu domestik. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 274 orang atau 1,65 persen dibandingkan November 2015 yang tercatat 16.592 orang. Sedangkan jumlah tamu selama Desember 2015 yang menginap di akomodasi lainnya sebanyak 83.310 orang. Terdiri dari 123 tamu asing dan 83.187 tamu domestik. Jumlah ini naik sebanyak 5.445 atau sekitar 6,99 persen dibanding November 2015 yang tercatat 77.855 orang.