Densus 88 Tangkap Terduga Teroris

Terduga Teroris yang Ditangkap di Lampung Masuk Dalam DPO

"Menurut catatan Densus 88, ia juga termasuk jaringan terduga teroris di Bima," ujar Agus.

TRIBUN LAMPUNG/Perdiansyah
Densus 88 menangkap terduga teroris di Panjang, Bandar Lampung, Selasa (2/2/2016). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap seorang pria dengan inisial ES di Lampung pada Selasa (2/2/2016) sore.

"Dia ditangkap karena masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Densus 88," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Agus Rianto di Kompleks Mabes Polri, Rabu (3/2/2016).

ES masuk ke dalam DPO lantaran tergabung ke dalam kegiatan fa'i, bersama terduga teroris berinisial AR. Dalam pelariannya, ES sempat bergabung dan mengikuti pelatihan militer kelompok Santoso di Poso.

"Menurut catatan Densus 88, ia juga termasuk jaringan terduga teroris di Bima," ujar Agus.

Kini, ES ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua untuk diinterogasi. Agus mengatakan, penyidik juga mendalami kemungkinan bahwa ES memiliki keterkaitan, dengan aksi teror Afif dan kawan-kawan di Thamrin.

Selain itu, penyidik juga mengusut kemungkinan ES terkait dengan 12 orang, yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan 9 pucuk senjata api dari Lapas Tangerang.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved