Kasus Korupsi Alkes
4 Kali Mangkir, Jaksa Pastikan Reihana Hadir pada Persidangan Selanjutnya
Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang meminta jaksa untuk menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Reihana, pada sidang
Editor:
Ridwan Hardiansyah
Tribun Lampung/Wendry Wahyudi
Laporan Reporter Tribun Lampung Wendri Wahyudi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang meminta jaksa untuk menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Reihana, pada sidang korupsi alat kesehatan (alkes) 2012 pekan depan.
Hal itu karena sudah empat kali mangkir dalam memberikan kesaksian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deddy Yuliansyah Rasyid memastikan, saksi Reihana akan hadir pada persidangan pekan depan.
"Kami akan melaksanakan sepenuhnya apa yang sudah menjadi ketetapan hakim, yakni menghadapkan Reihana di muka persidangan. Terkait teknis, itu nanti biarkan kami bekerja. Yang penting, ketetapan hakim terlaksana," ujar Deddy di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (4/2/2016).
Rekomendasi untuk Anda