Kasus Korupsi Alkes

4 Kali Mangkir, Jaksa Pastikan Reihana Hadir pada Persidangan Selanjutnya

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang meminta jaksa untuk menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Reihana, pada sidang

Tribun Lampung/Wendry Wahyudi

Laporan Reporter Tribun Lampung Wendri Wahyudi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang meminta jaksa untuk menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Reihana, pada sidang korupsi alat kesehatan (alkes) 2012 pekan depan.

Hal itu karena sudah empat kali mangkir dalam memberikan kesaksian.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deddy Yuliansyah Rasyid memastikan, saksi Reihana akan hadir pada persidangan pekan depan.

"Kami akan melaksanakan sepenuhnya apa yang sudah menjadi ketetapan hakim, yakni menghadapkan Reihana di muka persidangan. Terkait teknis, itu nanti biarkan kami bekerja. Yang penting, ketetapan hakim terlaksana," ujar Deddy di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (4/2/2016).

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved