Kerusuhan Bunga Mayang

Pemkab Data Rumah Rusak Pascakonflik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) melakukan pendataan terhadap rumah, Kamis (4/2/2016).

Penulis: anung bayuardi | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Anung Bayuardi
Pemkab Lampura mendata rumah yang dibakar pasca-kerusuhan di Bunga Mayang yang terjadi pada Selasa (2/2/2016). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

‎TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BUNGA MAYANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) melakukan pendataan terhadap rumah, Kamis (4/2/2016).

Pendataan dilakukan terhadap rumah yang dibakar atau dirusak saat kerusuhan terjadi di Dusun II, Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Lampura, pada Selasa (2/2/2016).

Pantauan Tribunlampung.co.id, tim dari pemkab melakukan pengukuran di bekas lokasi rumah yang dibakar dan dirusak. Di lokasi, terlihat Kepala Kesbangpol Lampura Firmansyah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Lampura Syahbudin, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lampura Karim.

Dari data yang dihimpun, total rumah warga yang dibakar sebanyak 31 unit. Sementara, 42 unit rumah dirusak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved