Kerusuhan Bunga Mayang
Pemkab Data Rumah Rusak Pascakonflik
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) melakukan pendataan terhadap rumah, Kamis (4/2/2016).
Penulis: anung bayuardi | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Anung Bayuardi
Pemkab Lampura mendata rumah yang dibakar pasca-kerusuhan di Bunga Mayang yang terjadi pada Selasa (2/2/2016).
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BUNGA MAYANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) melakukan pendataan terhadap rumah, Kamis (4/2/2016).
Pendataan dilakukan terhadap rumah yang dibakar atau dirusak saat kerusuhan terjadi di Dusun II, Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Lampura, pada Selasa (2/2/2016).
Pantauan Tribunlampung.co.id, tim dari pemkab melakukan pengukuran di bekas lokasi rumah yang dibakar dan dirusak. Di lokasi, terlihat Kepala Kesbangpol Lampura Firmansyah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Lampura Syahbudin, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lampura Karim.
Dari data yang dihimpun, total rumah warga yang dibakar sebanyak 31 unit. Sementara, 42 unit rumah dirusak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/rumah-roboh_20160204_131950.jpg)