Mabua Tak Sanggup Jualan Harley Davidson di Indonesia

Dalam surat itu, Djonnie seakan "curhat" dengan beban yang dipikul perusahaan yang dipimpinnya

Kompas.com
Komunitas Harley-Davidson di Indonesia. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - PT Mabua Harley Davidson (MHD) dan PT Mabua Motor Indonesia (MMI) menyatakan tak memperpanjang keagenan Harley-Davidson di Indonesia, terhitung sejak 31 Desember 2015.

Pengumuman tersebut diketahui setelah surat pernyataan dari Presiden Direktur MMI Djonnie Rahmat menyebar di kalangan wartawan, Kamis (4/2/2016) malam.

Dalam surat itu, Djonnie seakan "curhat" dengan beban yang dipikul perusahaan yang dipimpinnya, akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sejak pertengahan 2013 sampai saat ini, yang hingga mencapai 40 persen.

Peraturan-peraturan baru dari pemerintah mengenai perubahan tarif bea masuk importasi dan perpajakan, juga disebut sangat memojokkan importir sepeda motor berkapasitas mesin besar (moge). Total bea masuk dan pajak, disebut Djonnie, mencapai 300 persen dari harga dasar sepeda motor.

"Faktor-faktor tersebut di atas telah mengakibatkan kelesuan pasar, serta penurunan minat beli," kata Djonnie dalam surat pernyataan yang mulai tersebar luas.

Kendati akan berhenti menjadi agen dan penyalur merek, MHD dan MMI dalam beberapa bulan mendatang tetap akan memberikan layanan purnajual serta penjualan suku cadang.

MHD dan MMI sudah mengirimkan undangan resmi untuk membicarakan seputar hal ini, Rabu (10/2/2016), mendatang.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved