Imlek dan Jasa Ulama "Sang China Tulen"

Gus Dur ketika itu mencabut instruksi Presiden Soeharto pada tahun 1967 yang membatasi gerak kelompok Tionghoa.

Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
Patung Gus Dur 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Perayaan hari raya Imlek bagi etnis Tionghoa, tak bisa lepas dari peran Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid.

Seorang ulama "nyentrik" yang memiliki pemikiran pluralis inilah yang pertama kali menyudahi diskrimasi terhadap kelompok Tionghoa selama bertahun-tahun di tanah air.

Melalui Keputusan Presiden nomor 6 tahun 2000, Gus Dur ketika itu mencabut instruksi Presiden Soeharto pada tahun 1967 yang membatasi gerak kelompok Tionghoa. 

Di dalam peraturan itu, kelompok Tionghoa tidak diperkenankan melakukan tradisi atau kegiatan peribadatan secara mencolok dan hanya dibolehkan di lingkungan keluarga. 

Alasannya ketika itu, Soeharto menganggap aktivitas warga Tionghoa telah menghambat proses asimilasi dengan penduduk pribumi. Alhasil, perayaan Imlek pun tidak dilakuan terbuka selama masa Orde Baru.

Pada Masa Orde Baru pula, seluruh warga keturunan Tionghoa diwajibkan untuk mengubah nama Tiong Hoa-nya ke bahasa Indonesia. 

Begitu menjabat sebagai presiden, Gus Dur tidak sepakat dengan pemikiran Soeharto ketika itu. Dia meyakini bahwa warga Tionghoa yang sebelumnya dibedakan adalah bagian dari warga negara Indonesia. Sehingga, mereka berhak mendapatkan hak yang sama, termasuk menjalankan keyakinannya.

Pada tahun 2000 itu, Gus Dur menetapkan bahwa hari raya Imlek adalah hari libur yang fluktuatif. Artinya, hanya mereka yang merayakan yang boleh libur. Kebijakan itu kemudian dilanjutkan Presiden kelima RI, Megawati Soekanorputri yang menetapkan hari raya Imlek sebagai hari libur nasional pada tahun 2003.

Gus Dur pun menganggap muslim Tionghoa boleh merayakan Imlek sehingga tidak dianggap sebagai tindakan yang musyrik. Bagi dia, perayaan Imlek adalah bagian dari tradisi budaya, bukan agama sehingga sama seperti tradisi lainnya yang dilakukan di Jawa.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved