Setelah Curi Motor, Pria Ini Tertangkap Setengah Jam Kemudian
Jajaran Polres Metro meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) S alias K (18), warga Bandar Emas, Lampung Timur (Lamtim).
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Jajaran Polres Metro meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) S alias K (18), warga Bandar Emas, Lampung Timur (Lamtim).
Tersangka dibekuk hanya setengah jam setelah mencuri motor Honda Vario BE 8888 FL milik Basuni, warga Jalan Kerang Nomor 34, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Senin (8/2/2016).
Kepala Polres Metro Ajun Komisaris Besar Suresmiyati mengatakan, penangkapan berawal dari korban yang memarkir motor, di garasi depan rumahnya sekitar pukul 13.00 Wib.
Korban lalu masuk ke rumah untuk memberi makan ikan. Saat keluar, korban menyadari motornya telah raib.
"Korban menghubungi anaknya yang juga anggota Polres Metro, Brigpol Hendri. Hendri langsung menyusuri daerah sekitar rumahnya. Kemudian, ia melihat ada sekelompok orang sedang berhenti," ujarnya, Selasa (9/2/2016).
Hendri bersama warga dan anggota Polsek Metro Timur menghampiri. Ternyata, kendaraan yang mirip milik orangtuanya, ada pada orang tak dikenal tersebut.
Ketika ditegur, mereka melarikan diri. Tetapi, S berhasil ditangkap berikut sepeda motor curian.
Sementara, temannya berhasil melarikan diri.
"Pelaku ditangkap di samping SPBU 21 Metro Timur. Itu sekitar pukul 13.30 Wib," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/curanmor_20151229_212950.jpg)