Headline News Hari Ini

Pengendara Honda Jazz Ditangkap Bawa Ganja

Petugas Polsek Telukbetung Utara menangkap Galih Prakarsa (27) di Jalan Cut Mutia.

Editor: soni
ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Telukbetung Utara menangkap Galih Prakarsa (27) di Jalan Cut Mutia. Polisi menangkap Galih karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja di dalam mobil yang dikendarainya.

Kapolsek Telukbetung Utara Komisaris Sugianto mengatakan, Galih tertangkap saat petugas menggelar razia rutin. Ia mengatakan, petugas melihat kendaraan mobil Honda Jazz melintas lalu diberhentikan.
"Saat digeledah ditemukan satu paket hemat daun ganja kering di dalam kotak rokok yang ditaruh di kantong celana bagian belakang," kata Sugianto, Rabu (10/2).

Sugianto mengatakan, tersangka Galih sempat menggunakan ganja di dalam mobilnya sebelum ditangkap petugas. Sugianto menerangkan, Galih membeli ganja seharga Rp 62 ribu dari temannya berinisial A.
Setelah membeli ganja itu, kata Sugianto, Galih pergi menuju rumah temannya. "Dalam perjalanan di dalam mobil, tersangka mengisap ganjanya," ujar Sugianto.

Ketika sampai di Jalan Cut Mutia, polisi yang sedang razia memberhentikan mobil Galih. Petugas yang curiga menggeledah Galih. "Ditemukan paket ganja di saku celananya," kata dia.

Sugianto menuturkan, petugas sempat mencari keberadaan A, pemasok ganja ke Galih. Namun A sudah tidak ada di tempat persembunyiannya saat petugas datang.

Tersangka Galih mengaku membeli ganja dari orang yang baru dikenalnya berinisial A. Galih mengutarakan, bertemu dengan A di sebuah kedai di daerah Way Halim. Ketika itu, Galih sedang makan dihampiri A. "A menawarkan ganja ke saya," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved