PRT Dianiaya Majikan di Matraman

Dilarang Buang Air di WC, Para PRT Ini Lempar Kotoran ke Atap

Akibatnya, atap rumah warga yang berada di sekitar kediaman pelaku, kerap tertimpa bungkusan yang berisi kotoran manusia.

Kompas.com/Robertus Belarminus
Seorang pembantu rumah tangga (PRT) melarikan diri dari rumah majikannya di Kawasan Moncokerto, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (9/2/2016), setelah diduga mengalami penganiyaan dari majikannya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Bukan hanya mengalami penganiayaan yang sangat kejam dari Meta Hasan Musdalifah (40) sang majikan, Siti Sri Mariani alias Ani (20) dan rekan-rekannya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, juga tidak diperkenankan buang air di rumah.

Alhasil, keempatnya terpaksa buang air dengan menggunakan plastik, dan membuangnya ke samping rumah.

Akibatnya, atap rumah warga yang berada di sekitar kediaman pelaku, kerap tertimpa bungkusan yang berisi kotoran manusia.

"Warga sini sudah banyak yang lihat mereka buang air di plastik, dan kemudian membuangnya ke atap rumah," kata Fauzi (40), salah seorang warga yang tinggal di belakang rumah pelaku, Jumat (12/2/2016).

Ia pun mengaku sempat melempar balik plastik tersebut ke rumah pelaku, untuk mendapatkan respons.

Namun, hal itu tidak membuahkan hasil, di mana majikan Ani tetap tidak menunjukkan batang hidungnya.

Fauzi menuturkan, sebenarnya ia dan warga yang lain maklum dengan apa yang dialami Ani dan teman-temannya. Pasalnya, hampir setiap hari, mereka mendengar suara jeritan kesakitan dari rumah pelaku.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved