Pemkot Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru yang Terhambat Dua Bulan

Pemkot Bandar Lampung telah membayarkan tunggakan sertifikasi guru selama dua bulan.

Penulis: Dewi Anita | Editor: soni
Trisno Andreas 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung telah membayarkan tunggakan sertifikasi guru selama dua bulan. Sisanya satu bulan akan dibayarkan pada awal Maret tahun 2016 ini.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Trisno Andreas. Menurutnya pembayaran sertifikasi yang tertunda pada Desember 2015 akan dibayarkan pada awal Maret 2016.

"Kan tunggakan sertifikasi dua bulan untuk Oktober dan November 2015 sudah terbayarkan. Sedangkan untuk Desember 2015 akan dibayarkan pada awal Maret nanti," kata Trisno di ruang kerjanya, Jumat (12/2/2016).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved