Pemkot Bandar Lampung Akan Hapus 3 Tugu Batas

Pemkot Bandar Lampung akan menghapuskan tiga tugu batas wilayah antara Kota Bandar Lampung dan kabupaten lainnya.

Penulis: Dewi Anita | Editor: Ridwan Hardiansyah
Trisno Andreas 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung akan menghapuskan tiga tugu batas wilayah antara Kota Bandar Lampung dan kabupaten lainnya.

Menurut Kepala BPKAD Bandar Lampug Trisno Andreas, ketiga tugu tersebut, meliputi tugu batas Bandar Lampung-Lampung Selatan, tugu batas Bandar Lampung-Gedongtataan, dan tugu batas Rajabasa-Hajimena.

Trisno mengatakan, saat ini, pemberkasan penghapusan ketiga aset tugu tersebut sudah selesai. Sementara, eksekusi penghapusan fisik bangunan akan diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung.

“Persetujuan kepada daerahnya sudah ada, tinggal menunggu pelaksanaan penghapusan tugunya saja. Kemungkinan, Dinas PU akan melakukannya dalam waktu dekat,” ungkap Trisno, Minggu (14/2/2016).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved