Ingin Perpanjang STNK Tetapi Data KTP Tidak Sama

Bisa tidak bayar pajak motor tetapi tidak ada KTP yang sama di STNK-nya. Karena, saya beli motor second, dan kalau BBN berapa bayarnya?

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Kepala Samsat Rajabasa. Bisa tidak bayar pajak motor tetapi tidak ada KTP yang sama di STNK-nya. Karena, saya beli motor second, dan kalau BBN berapa bayarnya?

Terima kasih atas penjelasannya.

Pengirim: +6285766815xxx

KTP Asli Pemilik di STNK

Kami informasikan bahwa untuk persyaratan pengurusan pembayaran pajak di Samsat Rajabasa, yakni STNK asli, KTP asli atas nama pemilik di SSTNK, BPKB asli.

Sementara, bea balik Nama (BBN) BPKB R2 sebanyak Rp 80 ribu, STNK Rp 50 ribu, dan TNKB/pelat senilai Rp 30 ribu.

Iptu Pol Asnawi
Pamin STNK Samsat Rajabasa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved