UMK Berlaku Buat Siapa Saja?
Saya mau tanya, apakah peraturan atau undang-undang tentang upah minimum kota (UMK) berlaku untuk seluruh pekerja, atau ada pengecualian?
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Kadisnaker Bandar Lampung. Saya mau tanya, apakah peraturan atau undang-undang tentang upah minimum kota (UMK) berlaku untuk seluruh pekerja, atau ada pengecualian?
Menurut informasi, perusahaan yang menggaji karyawan di bawah UMK bisa kena sanksi dari pihak Disnaker.
Terima kasih atas penjelasannya.
Pengirim: +6285841480xxx
Berlaku untuk Semua Pekerja
Kami jelaskan bahwa pada prinsipnya, UMK berlaku untuk semua pekerja. Jadi, perusahaan mempunyai kewajiban membayarkan gaji karyawan atau pekerja sesuai UMK yang sudah ditetapkan.
Akan tetapi, jika sebuah perusahaan tidak mampu, tentu nanti akan dibuktikan ketidakmampuan itu, atau memang pembayaran gaji sudah ada kesepakatan dengan pekerja.
Saad Asnawi
Kadisnaker Kota Bandar Lampung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tuntut-kenaikan-umk_20151015_160039.jpg)