Paman Rudapaksa Keponakan di Lampura

10 Tahun Perkosa Keponakan Sendiri, Pria Ini Lupa Kapan Pertama Kali Merudapaksa

Bejo menerangkan, korban telah dititipkan kepada Bejo oleh ayahnya, sejak korban masih kecil.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Anung Bayuardi
Tersangka pemerkosa. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Bejo (55), tersangka pemerkosaan terhadap keponakannya yang berusia 20 tahun, mengakui semua perbuatannya.

Bejo menerangkan, korban telah dititipkan kepada Bejo oleh ayahnya, sejak korban masih kecil.

"Saya khilaf, sehingga melakukan perbuatan itu," kata Bejo, Kamis (18/2/2016).

Kejadian pemerkosaan, menurut Bejo, sudah lama terjadi. Ia pun lupa waktu persis saat pertama kali memerkosa korban.

Pada kejadian awal, Bejo yang memiliki satu orang anak itu mengatakan, ia mengajak korban berbuat mesum di rumahnya‎. Saat itu, rumah dalam keadaan kosong.

Korban sempat menolak. Hingga akhirnya, Bejo membawa korban ke kamar, dan merudapaksanya.

"Saya empat kali (perkosa korban) Pak," jelas Bejo.

Ulah bejat Bejo terungkap akibat video tidak senonoh tersangka dan korban beredar. VIdeo tersebut kemudian diketahui ayah korban, yang langsung melaporkan Bejo ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) Ajun Komisaris Supriyanto Husin mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan laporan ayah korban.

"Bejo diamankan di rumahnya oleh anggota Polsek Abung Tengah," kata Supriyanto Husin.

Supriyanto menerangkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap korban, Bejo telah melakukan tindak asusila tersebut sejak korban masih duduk di kelas IV SD.

"Diduga tindak perkosaan terhadap korban dilakukan hingga tiga minggu sebelum korban menikah‎, atau sekitar 10 tahun korban diperkosa," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved