SJ Diduga Terlibat Pencabulan

Dilaporkan karena Cabuli Remaja, Pedangdut SJ Diamankan Polisi

SJ meminta korban memijit dan menginap di rumah milik artis berstatus duda tersebut.

Josephus Primus
Foto ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Anggota Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengamankan artis berinisial SJ terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Saat ini, yang bersangkutan, SJ, masih diperiksa di Polsek Kelapa Gading," kata Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona di Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Berdasarkan informasi, SJ yang juga penyanyi dangdut itu dilaporkan seorang pria berusia remaja karena dugaan pencabulan yang dilakukan di rumahnya.

Awalnya, SJ mengajak korban yang berusia sekitar 17 tahun itu ke rumahnya di kawasan Kelapa Gading pada Kamis (18/2/2016) pagi.

SJ meminta korban memijit dan menginap di rumah milik artis berstatus duda tersebut.

Namun, SJ melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban, padahal pria remaja itu sempat menolak.

Seusai melakukan pencabulan, SJ mengizinkan korban pulang. Korban kemudian melaporkan perbuatan SJ ke Polsek Kelapa Gading.

Selanjutnya, petugas kepolisian mengamankan SJ di rumahnya, lalu membawa artis itu ke Polsek Kelapa Gading guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved