Pegawai RSUAM Akan Dikenakan Biaya Parkir?
Sementarara, sarana di tempat parkirnya sendiri terutama di bagian belakang seputaran kamar mayat, dan gedung hemodialisa, itu sangat tidak layak.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Manajemen Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) Provinsi Lampung. Sekarang ini, sistem perparkiran di rumah sakit lagi dibenahi, terutama untuk kendaraan keluar masuk, baik itu roda dua ataupun roda empat, tapi kenapa hanya untuk keluar masuk kendaraan saja yang dibenahi.
Sementarara, sarana di tempat parkirnya sendiri terutama di bagian belakang seputaran kamar mayat, dan gedung hemodialisa, itu sangat tidak layak. Kondisinya sudah seperti kubangan, yang sangat kumuh. Parkir kendaraannya pun tidak teratur, yang tadinya tempat parkir mobil dipakai untuk parkir motor.
Petugas parkirnya sendiri masa bodoh dengan kesemrawutan tersebut. Mereka hanya bertugas di pintu masuk dan keluarnya saja. Sementara itu, baru-baru ini, semua pegawai RS yang mempunyai kendaraan roda dua dan roda empat, tanpa terkecuali, diminta untuk menyetorkan fotokopi STNK.
Informasinya, semua pegawai tersebut akan dikenakan biaya perparkiran secara abodemen setiap bulannya.
Terima kasih atas tanggapannya.
Pengirim: +6281369028xxx
Seluruh Pegawai RSUAM Bebas Biaya
Kami jelaskan bahwa sistem parkir yang sekarang di RSUAM, masih dalam proses penataan menuju parkir yang profesional. Dan, pengumpulan STNK itu digunakan untuk pendataan asuransi kendaraan pegawai RSUAM.
Untuk seluruh pegawai RSUAM, mereka tidak dipungut biaya parkir sama sekali dari pihak pengelola parkir, atau bebas biaya parkir dengan menggunakan kartu parkir. Kami mohon kesabaran atas ketidaknyamanan dalam proses penataan ini.
dr Hery Djoko Subandriyo MKM.
Direktur Utama RSUAM Provinsi Lampung