Risty Ingin Move On dari Stuart

Artis cantik ini tidak ingin sidang cerainya diselesaikan dengan waktu yang lama, karena ia sudah lelah menjalani persidangan dari bulan Oktober 2015.

Editor: Reny Fitriani
Arie Puji Waluyo
Risty Tagor dan pengacaranya usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/2). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Proses persidangan perceraian antara Risty Tagor dengan Stuart Collin masih berlanjut di Pengadilan Agama.

Namun, Risty ingin persidangan cepat selesai karena ingin move on dari Stuart Collin.

"Saya pingin sidang cepat selesai. Karena saya ingin yang terbaik dan bisa move on," kata Risty kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kamis (18/2).

Ibu dua anak ini ingin proses perceraian berjalan dengan cepat, lancar, dan tidak ribet.

"Saya tidak mau melihat kebelakang karena saya sudah ikhlas sama semuanya. Saya pingin cepat selesai dan tidak ribet prosesnya," tambahnya.

Artis cantik ini tidak ingin sidang cerainya diselesaikan dengan waktu yang lama, karena ia sudah lelah menjalani persidangan dari bulan Oktober 2015.

"Saya udah cape dari bulan Oktober tahun lalu sidang belum selesai juga. Aktivitas saya kan gak hanya ngurusin sidang tapi ada kerjaan dan ngurusin anak juga," tandasnya.

Sidang cerai antara Risty Tagor dengan Stuart Collin kembali ditunda sampai 3 Maret 2016.

Sidang tersebut ditunda karena majelis hakim sedang sakit sehingga tidak bisa memimpin persidangan.

Stuart dan Risty menikah pada 19 April 2015. Usia pernikahan mereka belum genap setahun dan sudah memiliki buah hati yang bernama Arkana Rafif Bissari

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved