SJ Diduga Terlibat Pencabulan

Mengapa Polisi Langsung Tahan Saipul Jamil?

Saipul melakukan tindakan asusila terhadap DS di rumahnya Jalan Gading Indah Utara.

Tribunnews/Jeprima
Penyanyi dangdut Saipul Jamil saat ditemui pada acara Assalamualaikum D Terong di Studio Penta, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (8/7/2015). Program D Terong Show akan menghibur para pemirsa dalam episode Spesial Lebaran pada 16 dan 17 Juli langsung di Indosiar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengungkapkan alasan polisi menahan Saipul Jamil atas dugaan pelecehan seksual terhadap DS (17).

Saipul Jamil ditahan di Mapolsek Kelapa Gading sejak pagi tadi.

"Ada beberapa alasan, salah satunya agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya," kata Iqbal di ruangannya, Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Alasan lainnya yakni agar Saipul Jamil tidak menghilangkan alat bukti. Antisipasi ini dilakukan agar tidak mengganggu penyelidikan.

"Kami takut yang bersangkutan menghilangkan alat bukti dan melarikan diri," ujar Iqbal.

Saipul Jamil dilaporkan DS, pemuda yang mengaku telah dilecehkan secara seksual, ke Polsek Metro Kelapa Gading.

Berdasarkan informasi, Saipul melakukan tindakan asusila terhadap DS di rumahnya Jalan Gading Indah Utara, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, pada Kamis (18/2/2016) sekitar pukul 04.00 WIB pagi.

Setelah dilakukan penyelidikan, Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 atas perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved