SJ Diduga Terlibat Pencabulan

Ibunda Virginia Tak Percaya Mantan Menantunya Lakukan Tindakan Asusila

"Enggak percayalah. Dia baik sekali," ujar Ati.

Editor: Reny Fitriani
warta Kota/Arie Puji Waluyo
Kakak SJ mendampingi Ibunda Virginia Anggraeni, mantan istri Saipul Jamil di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, jumat (19/2/2016) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mantan mertua SJ, Ati Sudiati shok mendengar SJ ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap laki-laki.

"Shok banget. Di mata saya dia orang yang baik. Itu tidak benar," kata Ati di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2).

Ati mendengar mengenai kasus hukum yang menimpa Ipul (Panggilan Saipul Jamil) pada Kamis (18/2) dan hari ini ia datang untuk menjenguk Ipul.

Ibunda Virginia Anggraeni itu tidak percaya Ipul melakukan tindakan asusila tersebut.

"Enggak percayalah. Dia baik sekali," ujar Ati.

SJ ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan. Ia dijerat dengan Undang-undang ‎Perlindungan Anak.

SJ disangkakan melanggar Pasal 76 huruf e ketentuan pidana Pasal 82 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved