SJ Diduga Terlibat Pencabulan
Ibunda Virginia Tak Percaya Mantan Menantunya Lakukan Tindakan Asusila
"Enggak percayalah. Dia baik sekali," ujar Ati.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mantan mertua SJ, Ati Sudiati shok mendengar SJ ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap laki-laki.
"Shok banget. Di mata saya dia orang yang baik. Itu tidak benar," kata Ati di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2).
Ati mendengar mengenai kasus hukum yang menimpa Ipul (Panggilan Saipul Jamil) pada Kamis (18/2) dan hari ini ia datang untuk menjenguk Ipul.
Ibunda Virginia Anggraeni itu tidak percaya Ipul melakukan tindakan asusila tersebut.
"Enggak percayalah. Dia baik sekali," ujar Ati.
SJ ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan. Ia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
SJ disangkakan melanggar Pasal 76 huruf e ketentuan pidana Pasal 82 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.