SJ Diduga Terlibat Pencabulan

Kuasa Hukum Saipul Jamil Tak Percaya Usia DS di Bawah 17 Tahun

Tim kuasa hukum Saipul Jamil mempertanyakan umur korban pencabulan oleh penyanyi dangdut itu.

Editor: soni
KOMPAS.COM/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji dan Roland memberi keterangan pers di rumah pedangdut itu, di kawasan Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/2/2016). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Tim kuasa hukum Saipul Jamil mempertanyakan umur korban pencabulan oleh penyanyi dangdut itu.

Mereka meragukan usia DS masih 17 tahun, seperti yang dikatakan penyidik kepolisian.

Dalam konferensi pers di rumah Saipul di Jalan Gading Indah Utara, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/2/2016), pengacara Saipul, Kasman Sangaji, mengaku sudah mengetahui identitas asli DS.

"Kita bisa pertanggungjawabkan dia bukan di bawah umur. Pelapor saat ini sedang kami lihat materi hukumnya, tentang umurnya juga, biarkan polisi dan penyidiknya menyatakan tentang anak di bawah umur, tapi kami memiliki bukti sendiri," ungkap Kasman.

Pedangdut Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka atas pencabulan remaja di bawah umur, DS (17).

Saipul dijerat dengan Pasal 82 Ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini Saipul mendekam di sel tahanan Polsek Metro Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved