Kendaraan Mati Pajak Lima Tahun Akan di BBN

BBN kendaraan bapak/ibu bisa saja dilaksanakan terlebih dahulu dan otomatis pajaknya dilunasi sampai satu tahun kedepan (2017).

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Samsat Rajabasa. Saya mau tanya kendaraan saya mati pajak 5 tahunan pada bulan Mei 2016 nanti, tapi saya mau BBN dulu memakai KTP saya bisa apa tidak baru saya bayar pajak yang lima tahun. Bisa tidak pak? Terima kasih

Pengirim: +6281279529xxx

Bisa Laksanakan BBN Lebih Dulu

Kami ucapakan terima kasi telah menghubungi kami, dan diinformasikan bahwa untuk BBN kendaraan bapak/ibu bisa saja dilaksanakan terlebih dahulu dan otomatis pajaknya dilunasi sampai satu tahun kedepan (2017).

Iptu Pol Asnawi
Pamin STNK Samsat Rajabasa

Tags
BBN
STNK
KTP
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved