Massa Buruh Minta Polda Tuntaskan Dugaan Korupsi Ketua Koperasi TKBM

Perwakilan massa Solidaritas Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda)

Editor: soni
Tribun Lampung/Wendri Wahyudi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Perwakilan massa Solidaritas Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung mendesak penyidik menuntaskan proses hukum terhadap ketua koperasi TKBM Pelàbuhan Panjang.

Perwakilan tersebut, Edi selaku buruh, Muhadi, Marbawi dan sejumlah buruh lainnya. Dalam kesempatan itu, buruh menyampaikan maksud dan tujuannya yakni mengusut proses hukum tersebut.

Kepala Bagian Humas (Kabid Humas) Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Polisi Sulistyaningsih menerima perwakilan buruh tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya akan menanyakan persoalan yang disampaikan itu kepada penyidik yang menangani.
Selain itu, turut menerima perwakilan buruh, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbidpenmas) Polda Lampung, Bunyamin Rene.

Diketahui, persoalan ini terkait persoalan status tersangka Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.
Ketua Koperasi Tenaga Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, Sainin Nurjaya mengatakan pihaknya akan menanggapi aksi buruh tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Ia menerangkan, pengelolaan keuangan koperasi sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur dan disepakati bersama dengan seluruh anggota koperasi.

Terkait status tersangka yang disandangnya, Sainin menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan penyidik karena itu sudah masuk ranah hukum.

"Pengelolaan keuangan koperasi sudah sesuai aturan. Kemudian terkait status tersangka, biarkan biar penyidik kepolisian yang bekerja. Intinya koperasi dijalankan sesuai AD/ART dan mekanisme yang sudah disepakati seluruh anggota dan pengurus," Tegas Sainin Nurjaya saat dikonfirmasi, Rabu (24/2).(cr2)
Balas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved