Peradi Bandar Lampung akan Lantik 67 Advokat

DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandar Lampung akan menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah kepada 67 calon advokat di Lampung

Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandar Lampung akan menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah kepada 67 calon advokat di Lampung. Kegiatan tersebut rencananya digelar di aula Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (25/2/2016).

Koordinator DPN Peradi Wilayah Lampung Sukarmin menjelaskan, pelantikan kepada 67 calon advokat akan dilakukan oleh pengurus DPN Peradi. “Sedangkan pengambilan sumpah akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang (Maulida),” ujar Sukarmin, Rabu, (24/2/2016).

Ia menerangkan, 67 calon advokat yang akan dilantik dan diambil sumpah sudah memenuhi persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Yakni sudah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar Peradi, sudah lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) yang digelar Peradi, serta magang di kantor advokat selama dua tahun.

“Dengan pengambilan sumpah kepada 67 calon advokat, maka advokat di Lampung yang merupakan anggota DPC Peradi Bandar Lampung menjadi sekitar 300 advokat,” ungkap advokat senior di Lampung tersebut.
Gelaran itu akan dihadiri pengurus DPN Peradi dan pengurus DPC Peradi Bandar Lampung, tamu undangan, serta aparat penegak hukum lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved