Pasutri Aniaya Anak Kandung
Bocah yang Dianiaya Ibu Kandung Kabur, Lompat ke Jurang dan Susuri Sungai
N kabur dari rumah melalui pintu belakang. N merusak grendel pintu belakang rumah.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang anak perempuan berusia 11 tahun yang dianiaya kedua orangtuanya, N, berhasil kabur dari rumahnya ketika orangtuanya sedang pergi.
Sutinah, bibi N, menceritakan, pada Sabtu (20/2/2016) sore Eko dan Sutriah sedang pergi keluar rumah bersama adik N.
N tidak menyia-nyiakan kesempatan itu. N kabur dari rumah melalui pintu belakang. N merusak grendel pintu belakang rumah. Di belakang rumah, N turun ke jurang menuju sungai.
"N menyusuri sungai kurang lebih 500 meter lalu sampai di Masjid Nurul Iman," kata Sutinah saat diwawancarai di rumahnya di Jalan Teuku Cik Ditiro, Gang Melati I, Kelurahan Sumber Rejo, Kemiling, Selasa (1/3/2016).
Sampai di masjid, N sempat pingsan karena lemah. Warga sekitar yang melihat N langsung membawa N ke rumah sakit. Sutinah lalu dikabari bahwa keponakannya berada di rumah sakit. Sutinah datang ke rumah sakit menjenguk N.
"Saya terus terang kaget mengetahui N sering dianiaya orangtuanya," jelas Sutinah. Sutinah lalu melaporkan hal itu ke Polsek Tanjungkarang Barat.
Polisi lalu menangkap orangtua N, Eko dan Sutriah. Eko adalah bapak tiri N dan Sutriah ibu kandung N.
Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang menyiksa anaknya masih berumur 12 tahun. Mereka adalah Eko Wuryanto dan Sutriah.
Eko adalah bapak tiri korban sedangkan Sutriah adalah ibu kandung korban. Pasangan ini menyiksa anaknya memakai alat-alat seperti tang, pisau, kursi plastik, sapu.
Kasus ini akan diekspose di Polresta Bandar Lampung, Selasa (1/3/2016).
Dimanakah dia kini, bocah 12 tahun itu, apakah masih hidup? Akan jadi apakah kelak??