Stuart Ganti Pengacara, Menurut Kuasa Hukum Risty Gara-gara Hal Ini

Alasannya krusial banget loh," kata Ina mulai membocorkan.

Editor: Reny Fitriani
Nova
Risty Tagor dan Stuart Collin ketika menghadiri sidang perdana cerai mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Sidang cerai antara Risty Tagor dan Stuart Collin hampir sampai pada agenda pembacaan amar putusan. Namun, jelang pembacaan putusan cerai, Stuart malah ganti pengacara. Ia terlihat menggandeng pengacara baru, Denny Lubis.

"Ini keputusan keluarga," kata Stuart saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2016).

Sebelumnya memang sempat terdengar percekcokan yang terjadi antara Stuart dan pengacara lamanya, Fery Ericson. Dan, hal itu dibocorkan oleh kuasa hukum Risty Tagor, Ina Rahman. "Stu cabut kuasa ke pengacara lama, alasannya apa? Alasannya krusial banget loh," kata Ina mulai membocorkan.

"Jadi waktu itu Ferry bilang, kata Stu, si Risty minta Alphard dan uang Rp 1 miliar. Cuma pas lagi Stu dan Risty ketemu, Risty bilang, 'kok kamu tega bilang aku begitu (minta Alphard dan uang Rp 1 miliar)?'. Di situ Stu bilang, 'itu cuma bisa-bisaan pengacara aku saja'. Nah pas sidang kemarin, Risty ketemu Ferry ditanya. Ferry bilang kalau itu dari perkataan Stu. Dia tunjukkin bukti berupa capture percakapannya. Di situ Ferry merasa difitnah. Makanya ribut dan cabut kuasa," beber Ina.

Nah, ketika hal itu disampaikan kembali kepada Stuart, ia menampik adanya masalah internal antara dirinya dengan pengacara lama. "Enggak ada (masalah). Pengacara yang kemarin pilihan keluarga, yang ini juga, jadi sama saja," kata Stuart.

Sumber: Tabloid Nova
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved