"Kami Tidak Memungut Pajak dari Pelanggan, Namun dari Hasil Rumah Makan"
Owner Rumah Makan Bebek Belur di Bandar Lampung Indah Citra H mengatakan pihaknya sudah patuh membayarkan pajak kepada pemerintah daerah
Penulis: Dewi Anita | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Owner Rumah Makan Bebek Belur di Bandar Lampung Indah Citra H mengatakan pihaknya sudah patuh membayarkan pajak kepada pemerintah daerah. "Kemarin kami mengikuti pengarahan Pak Wali Kota terkait pajak, kami dari dahulu juga sudah patuh dan taat dalam pembayaran pajak," katanya.
Menurutnya, selama ini pihaknya menaati aturan pajak namun hitungan pajak tidak dipungut dari pelanggan. "Selama ini kami tidak memungut pajak dari pelanggan, namun dari hasil rumah makan," tambahnya.
Sedangkan aturan baru harus mencantumkan pajak sebesar 10 persen pada nota pembelian pelanggan. "Kami masih melakukan musyawarah dengan pihak manajemen terkait pajak 10 persen yang dianjurkan ada dalam nota pembelian pelanggan," pungkasnya.