"Kami Tidak Memungut Pajak dari Pelanggan, Namun dari Hasil Rumah Makan"

Owner Rumah Makan Bebek Belur di Bandar Lampung Indah Citra H mengatakan pihaknya sudah patuh membayarkan pajak kepada pemerintah daerah

Penulis: Dewi Anita | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Owner Rumah Makan Bebek Belur di Bandar Lampung Indah Citra H mengatakan pihaknya sudah patuh membayarkan pajak kepada pemerintah daerah. "Kemarin kami mengikuti pengarahan Pak Wali Kota terkait pajak,  kami dari dahulu juga sudah patuh dan taat dalam pembayaran pajak," katanya.

Menurutnya, selama ini pihaknya menaati aturan pajak namun hitungan pajak tidak dipungut dari pelanggan. "Selama ini kami tidak memungut pajak dari pelanggan, namun dari hasil rumah makan," tambahnya.

Sedangkan aturan baru harus mencantumkan pajak sebesar 10 persen pada nota pembelian pelanggan. "Kami masih melakukan musyawarah dengan pihak manajemen terkait pajak 10 persen yang dianjurkan ada dalam nota pembelian pelanggan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved