Dinas PU: Perbaikan Jalan RE Martadinata dan Yos Sudarso Pakai Dana Rutin Pemkot
Menurutnya, Dana rutin yang tersedia untuk perbaikan jalan yakni Rp 14 miliar.
Penulis: Dewi Anita | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Perbaikan dua jalan rusak milik provinsi yakni jalan RE Martadinata dan Yos Sudarso akan menggunakan dana rutin Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Sebab perbaikan jalan provinsi tersebut tidak direncanakan dalam perbaikan infrastruktur di Kota Tapis Berseri.
Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung Tirta mengatakan, untuk perbaikan jalan provinsi tidak ada nominal khusus, sebab perbaikan tersebut menggunakan dana rutin. "Untuk jumlah dana perbaikan jalan provinsi tidak bisa dipastikan nominalnya, sebab pihaknya menggunakan dana rutin perbaikan jalan," kata Tirta, Selasa (15/3/2016).
Menurutnya, Dana rutin yang tersedia untuk perbaikan jalan yakni Rp 14 miliar. "Untuk pekerjaan jalan RE Martadinata sudah mulai diperbaiki dari kemarin. Sedangkan kalau yang Yos Sudarso hanya ditambal saja," tambahnya.