Tindak Pengendara Roda Empat Terobos Rambu Forbidden
Siap ditindaklanjuti dengan menurunkan petugas untuk mengecek kebenaran informasi
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Satlantas Polresta Bandar Lampung. Mohon ditempatkan petugas untuk mengingatkan pengendara roda empat dan roda dua yang membelok dari arah Teluk ke Kupang Teba atau jalan Mayor Salim Batubara dan dari Jalan Mayor Salim Batubara ke jalan Diponegoro agar tidak memutar dulu di depan Begadang Resto.
Karena setahu saya ada rambu lalu lintas forbidden maupun tidak boleh membelok, sebab membahayakan pengendara yang melintas dari arah Jalan Diponegoro ke Jalan Hasanuddin. Terima kasih atas perhatiannya.
Pengirim: +6281272654xxx
Jika Melanggar Siap Ditindak
Kami ucapkan terima kasih atas informasinya dan nantinya siap ditindaklanjuti dengan menurunkan petugas untuk mengecek kebenaran informasi dan jika benar maka akan ditindak pelanggar rambu lalu lintas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
AKP M Rohmawan
Wakasatlantas Polresta Bandar Lampung