"Saya ke Rumah Itu Mengantar TV, Tahu-tahu Ada Polisi Datang Menangkap Saya"

Polisi menangkap Purwantoro di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pangeran Diponegoro.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung / Wakos
Kurir narkoba 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Purwantoro, mengaku kedatangannya ke rumah AS, sebenarnya bukan untuk mengambil narkoba. Ia mengatakan, bertandang ke rumah kontrakan AS karena disuruh AS mengantarkan televisi ke rumah tersebut.

“Saya ke rumah itu mengantar televisi. Tahu-tahu ada polisi datang dan menangkap saya,” ujar Purwantoro, Minggu (20/3/2016). Purwantoro mengakui pernah mengantarkan sabu milik AS kepada pemesan.

Upah dari mengantarkan sabu itu, kata dia, adalah dapat sabu gratis. Namun, Purwantoro mengaku bukan sebagai kurir karena hanya sekali mengantarkan sabu. Ia mengatakan, dirinya hanyalah pengguna sabu. Purwantoro sudah tiga bulan terakhir ini memakai sabu. Ia biasa membeli sabu dari AS.

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka kurir narkoba bernama Purwantoro (31). Polisi menangkap Purwantoro di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sumur Batu, Telukbetung Utara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved