Ogah Cerai, Stuart Collin Ajukan Banding Pekan Depan

Artis peran Stuart Collin akan melakukan banding setelah majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Editor: soni
Nova
Risty Tagor dan Stuart Collin ketika menghadiri sidang perdana cerai mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Artis peran Stuart Collin akan melakukan banding setelah majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Risty kepadanya.

Rencananya, Stuart akan melakukan banding ke PA Jaksel pada pekan depan.

"Dia ingin ajukan banding. Dalam waktu dekat ini, pekan depan kemungkinan," ucap kuasa hukum Stuart, Denny Lubis, setelah sidang putusan cerai di PA Jaksel, Ragunan, Kamis (24/3/2016).

Adapun Stuart mengatakan, dirinya mengajukan banding karena ingin mempertahankan keutuhan rumah tangganya.

"Saya tetap akan mempertahankan rumah tangga saya. Saya ingin anak merasakan kasih sayang bapaknya," ucap dia.

Sementara itu, Risty mengatakan sudah bisa bernapas lega setelah gugatan cerainya dikabulkan majelis hakim PA Jaksel. Ia tak henti-hentinya mengucap syukur karena sudah resmi menjanda.

"Saya cuma mau bilang alhamdulillah, sekarang sudah lega," kata Risty setelah keluar dari ruang persidangan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved