Komunitas Karimun Club Lampung

KCL Ajak Pemilik Karimun Jadi Keluarga

Apalagi, komunitas itu tidak mempermasalahkan jenis Suzuki Karimun yang dimiliki calon anggota.

Penulis: heru prasetyo | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Heru Prasetyo
Karimun Club Lampung. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Heru Prasetyo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kehadiran Karimun Club Lampung (KCL) sebagai komunitas otomotif, bisa dibilang masih seumur jagung. Karena itu, para anggota komunitas tidak segan mengajak masyarakat pengguna Karimun, untuk bergabung dan menjadi keluarga KCL.

Apalagi, komunitas itu tidak mempermasalahkan jenis Suzuki Karimun yang dimiliki calon anggota. Ketua KCL Krisna Hadinata menambahkan, syarat bergabung ke komunitas itu cukup simpel, seperti memiliki kendaraan Suzuki Karimun, berusia minimal 17 tahun, memiliki surat kendaraan lengkap disertai fotokopinya, dan persyaratan administratif lainnya.

"Kami terbuka untuk semua jenis Suzuki Karimun, mulai dari Karimun Kotak (1999-2006), Karimun Estilo (2007-2011), New Karimun Estilo (2011-2013), dan Karimun Wagon R (2011-sekarang)," jelas Krishna.

"Untuk teknisnya, bisa datang waktu kopdar kami dengan mantau grup Facebook kami di Karimun Lampung. Atau, yang penasaran, bisa tanya-tanya di 085279222772, atau undang PIN BB kami di 598DC9E," kata Krisna berpromosi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved