Per 1 April 2016, Harga Premium Turun Jadi Rp 6.450
"Hari ini, kami putuskan harga BBM untuk premium menjadi Rp 6.450 dan solar Rp 5.150," ujar Menteri ESDM Sudirman Said usai rapat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk premium. Keputusan itu didapat usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Rabu (30/3/2016).
"Hari ini, kami putuskan harga BBM untuk premium menjadi Rp 6.450 dan solar Rp 5.150," ujar Menteri ESDM Sudirman Said usai rapat.
Dia mengungkapkan, harga baru itu akan mulai berlaku sejak 1 April 2016. Adapun, harga premium sebelumnya yakni Rp 6.950 dan harga solar sebelumnya yakni Rp 5.650.
Sementara, untuk harga minyak tanah, harganya tidak berubah yakni tetap Rp 2.500 per liter.
Sudirman mengaku, pertimbangan menurunkan harga BBM juga sudah melalui berbagai pertimbangan, terutama permintaan agar pemerintah tidak melepas harga BBM ke pasar.
Setelah menetapkan harga premium baru, pemerintah akan kembali mengkaji harga BBM dalam tiga bulan mendatang, terutama menjelang pelaksanaan hari raya Idul Fitri.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar setelah adanya penurunan harga BBM, maka tarif angkutan umum diwajibkan turun pula.