Polisi Menawarkan Autopsi Jika Keluarga Curiga atas Tewasnya Suryono

Suryono (51), tersangka kasus pemerasan kepada pekerja pemasang tower BTS di Kalimulya, Cilodong, Depok tewas mengenaskan

Editor: soni
net
Ilustrasi jenazah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DEPOK - Suryono (51), tersangka kasus pemerasan kepada pekerja pemasang tower BTS di Kalimulya, Cilodong, Depok beberapa waktu lalu, tewas mengenaskan di dalam tahanan Mapolresta Depok, Sabtu (2/4/2016) pagi.

Ia sempat dilarikan ke RS Mitra Depok oleh petugas karena tak sadarkan diri, namun nyawanya tetap tak tertolong.

Kapolresta Depok Kombes Dwiyono membenarkan tewasnya Suryono Sabtu pagi. Saat itu Suryono memang masih menjalani masa tahanan di Mapolresta Depok atas dugaan pemerasan yang dilakukan bersama 3 rekannya.

Menurut Dwiyono, penyebab tewasnya Suryono dipastikan karena ayah 3 anak itu menderita infeksi akibat sakit kulit di sekujur tubuhnya.

"Sebelum yang bersangkutan kami tahan akibat tindak pidana pemerasan, ia sudah menderita sakit kulit," kata Dwiyono.

Karenanya saat ditahan, menurut Dwiyono, pihak keluarga Suryono juga menitipkan sejumlah obat-obatan untuk diberikan ke Suryono.

"Bahkan pada Kamis 31 Maret 2016 lalu, yang bersangkutan sempat kami bawa ke rumah sakit, karena ruam dan bentol-bentol di kulit di seluruh tubuhnya makin parah," kata Dwiyono.

Ia mengatakan sakit kulit yang diderita Suryono yakni berupa bentol hingga luka dan ruam merah di sekujur tubuhnya itu kadang juga mengakibatkan demam tinggi.

"Dan tadi pagi tersangka meninggal dunia. Walau sempat kami larikan ke RS Mitra, tersangka akhirnya meninggal juga," kata Dwiyono.

Karenanya ia membantah informasi yang sempat berkembang dan menyebutkan, bahwa warga Cilodong City meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan polisi, atau sesama tahanan di Mapolresta Depok.

"Ia meninggal dunia karena sakit," katanya.

Jenazah Suryono sudah diserahkan ke keluarga Sabtu siang. Selain itu, kata Dwiyono, pihak keluarga menerima dengan ikhlas tewasnya Suryono.

Ia mengatakan polisi sempat menawarkan autopsi jenasah, jika keluarga merasa kurang puas dan curiga atas tewasnya Suryono.

"Tetapi keluarga merasa tidak perlu dan menerima dengan ikhlas. Keluarga juga paham bahwa yang bersangkutan memang menderita sakit," kata Dwiyono.

Suryono merupakan tersangka kasus pemerasan kepada pekerja pemasang tower base transceiveir station (BTS) di Perumahan Jati Mulya Lestari, Kalimulya, Cilodong, Depok.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved