Dirlantas: Tak Akan Terjadi Lagi Kepemilikan Pelat Nomor Kendaraan Ganda
Penyebab kepemilikan pelat kendaraan ganda karena sistem pada saat itu manual.
Editor:
Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Wendri Wahyudi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Lampung ( Dirlantas Polda Lampung) akan membenahi sistem pada pemberian nomor polisi kendaraan bermotor.
Pasalnya nomor pelat kendaraan sering dimiliki oleh lebih dari satu orang atau kepemilikan ganda.
Dirlantas Polda Lampung Kombes Prahoro Triwahyono mengatakan penyebab kepemilikan pelat kendaraan ganda karena sistem pada saat itu manual.
"Betul ada pelat nomor kendaraan ganda karena saat itu sistemnya manual. Kini kita sudah benahi menggunakan sistem yang terintegrasi secara online sehingga tidak akan terjadi lagi untuk kedepannya," Kata Prahoro Triwahyono saat ditemui Tribun, Selasa (5/4).(wen)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/dirlantas-polda2_20160405_115643.jpg)