Dirlantas: Tak Akan Terjadi Lagi Kepemilikan Pelat Nomor Kendaraan Ganda

Penyebab kepemilikan pelat kendaraan ganda karena sistem pada saat itu manual.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Wendri
Dirlantas Polda Lampung, Kombes Prahoro Triwahyono 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wendri Wahyudi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Lampung ( Dirlantas Polda Lampung) akan membenahi sistem pada pemberian nomor polisi kendaraan bermotor.

Pasalnya nomor pelat kendaraan sering dimiliki oleh lebih dari satu orang atau kepemilikan ganda.

Dirlantas Polda Lampung Kombes Prahoro Triwahyono mengatakan penyebab kepemilikan pelat kendaraan ganda karena sistem pada saat itu manual.

"Betul ada pelat nomor kendaraan ganda karena saat itu sistemnya manual. Kini kita sudah benahi menggunakan sistem yang terintegrasi secara online sehingga tidak akan terjadi lagi untuk kedepannya," Kata Prahoro Triwahyono saat ditemui Tribun, Selasa (5/4).(wen)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved