KPU Metro Kembalikan Dana Hibah Rp 1 M Lebih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro mengembalikan sisa anggaran pilkada ke Pemerintah Kota (Pemkot) Metro sebesar Rp 1,322.517.090
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro mengembalikan sisa anggaran pilkada ke Pemerintah Kota (Pemkot) Metro sebesar Rp 1,322.517.090. Bukti penyerahan KPU ke BPD diberikan Sekretariat KPU langsung kepada BPKAD, Senin (11/4).
Ketua KPU Metro Sukatno mengatakan, dana hibah yang diberikan Pemkot Metro kepada KPU sebesar Rp 6.494.048.000. Mulai dari proses perencanaan, seluruh tahapan, hingga ditetapkan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih menelan anggaran sebesar Rp 5.171.530.910
“Sesuai ketentuan perundang-undangan apabila ada sisa penggunaan dana hibah pilkada, harus dikembalikan ke kas daerah. Artinya, setelah seluruh kegiatan pilkada selesai dilaksanakan, realisasi anggaran yang digunakan Rp 5.171.530.910. Dengan sisa Rp 1.322.517.090 dikembalikan ke kas daerah,” imbuhnya, Senin (11/4).
Dijelaskannya, sisa anggaran disebabkan adanya beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan. Seperti tidak adanya gugatan pada proses pencalonan, hasil penghitungan suara, hingga bantuan hukum.