Pindah Domisili Wajib Rubah Data KTP El dan KK?
Hanya perlu Kartu Pindah dari Kelurahan
Penulis: Dewi Anita | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Disdukcapil Bandar Lampung. Saya mau tanya. Misalnya saya warga Bandar Lampung mau pindah ke kabupaten, apakah data KTP El dan kartu keluarga harus ganti? Bagaimana prosedurnya kalau memang harus diganti? Mohon penjelasannya.
Pengirim: 082176307xxx
Kartu Pindah dari Kelurahan
Jika warga ingin berpindah dari Kota Bandar Lampung ke daerah lain tidak merubah data KTP El maupun kartu keluarga, namun masyarakat hanya memerlukan kartu pindah dari kelurahan yang ditujukan kepada tempat pindahnya.
Sedangkan untuk Nomor Induk tidak akan berubah dan hanya dirubah di kabupaten kota yang ditempati yakni alamatnya saja.
Novandra S
Plt Kadisdukcapil Kota Bandar Lampung