110 Penyandang Cacat Berat Cuma Dibantu Rp 300 Ribu Per Bulan

Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Tanggamus mengaku selama ini belum memberi bantuan bagi penyandang cacat.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Tanggamus mengaku selama ini belum memberi bantuan bagi penyandang cacat.

Menurut Indra Mahyudi, Kasi Rehabilitasi Sosial, selama ini bantuan untuk penyandang cacat hanya berasal dari pemerintah pusat.

"Sementara ini program dari kabupaten belum ada, dan masih bergantung program dari pusat," ujar Indra, Rabu (13/4/2016).

Bantuan tersebut berupa dana pemenuhan dasar senilai Rp 300 ribu per bulan langsung ke rekening masing-masing. Itu diberikan pada 110 orang yang tergolong cacat berat dan hanya bergantung pada orang lain. (Tri Yulianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved