Ferry Bantah Food Cargo and Coffe Club Bodong Tidak Berizin
Pengelola/Operasional Manager Food Cargo and Coffe Club, Fery menepis tuduhan yang menyatakan kafe yang berada di Jalan Arif Rahman Hakim No. 15
Penulis: Yoga Noldy Perdana | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Yoga Noldy Perdana
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengelola/Operasional Manager Food Cargo and Coffe Club, Fery menepis tuduhan yang menyatakan kafe yang berada di Jalan Arif Rahman Hakim No. 15, Bandar Lampung tersebut bodong dan tidak memiliki surat ijin.
Ia mengatakan, pihaknya mengaku sudah mengurus semua perijinan yang ada seperti ijin dari masyarakat, RT/RW, kelurahan, serta surat ijin dari BPMP.
“Saya malah bingung kok tiba-tiba ada berita begini. Terhitung tanggal 2 Desember 2015, kami sudah menyelesaikan semua perijinan untuk mendirikan kafe ini. Yang pertama surat ijin dari tetangga kanan kiri depan belakang. Semuanya sudah menandatangani atau menyetujuinya, lalu ijin dari RT/RW, kelurahan, BPMP, semua bukti suratnya ada pada saya,”ujarnya, Rabu (13/04/16).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ferry-manager-food-cargo-and-coffe-club_20160413_231810.jpg)