Pedagang Ingin Pemkab kembali Pelajari Proyek Pembangunan Blok Hamparan
Pedagang blok hamparan Pasar Gisting meminta Pemkab Tanggamus mempelajari lagi pembangunan blok hamparan.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Pedagang blok hamparan Pasar Gisting meminta Pemkab Tanggamus mempelajari lagi pembangunan blok hamparan.
Menurut Zainudin, Ketua Forum Persatuan Pedagang Pasar Gisting, ada tiga alasan pedagang keberatan pembangunan blok hamparan.
Pertama, waktu pembongkaran dan pembangunan blok hamparan baru dilakukan menjelang Lebaran. Padahal saat itu pembeli naik drastis.
Kedua, SHGB yang mestinya dikeluarkan PT RAS selaku pengembang yang diteruskan ke pemkab hingga saat ini belum keluar. Faktor lainnya tempo 20 tahun untuk menempati pasar belum habis, namun sekarang meminta pembongkaran.
"Kalau kondisinya seperti ini, pedagang lebih pilih membongkar penutup hamparan dibanding pemerintah membangun lagi hamparan," ujar Zainudin, Senin (18/4/2016).(Tri Yulianto)