Pencairan Sertifikasi Guru Terkendala SK Dirjen
"Jika sudah terbit SK Dirjennya, akan segera dibagikan ke masing-masing guru,"
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.iD, KOTABUMI - Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, mengakui belum ada pencairan dana sertifikasi atau tunjangan profesi guru, triwulan I. "Belum ada pencairan sampai saat ini TPG," kata Amalia Ummis, Staff Dinas Pendidikan Lampura yang mengurusi TPG, Senin (18/4)
Belum pencairan, dikarenakan terkendala dengan belum terbitnya Surat Keputusan dari Dirjen Kementerian Pendidikan, perihal penerima tunjangan profesi guru. "Jika sudah terbit SK Dirjennya, akan segera dibagikan ke masing-masing guru," ujarnya.
Pencairan tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi bagi guru sertifikasi di Kabupaten Lampung Utaran Triwulan I tahun 2016 hingga kini belum jelas.
Saat ini, sejumlah guru sertifikasi terus mempertanyakan kapan tunjangan sertifikasi bisa dicairkan.
Salah seorang guru sertifikasi di Kabupaten Lampung Utara, Dikin mengatakan beberapa bulan belakangan ini informasi pencairan sertifikasi guru terus dipertanyakan. Namun kata dia, hingga saat ini belum ada kejelasan.
Biasanya, sebut Dikin, tunjangan tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru. “Guru di kabupaten lain sudah ada yang dibayar, tapi mengapa di Kabupaten Lampung Utara belum. Tunjangan itu sangat penting bagi kami untuk kebutuhan sehari-hari. Kami harap dinas segera membayar tunjangan itu,” pintanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sertifikasi-guru_20150429_111842.jpg)