Hasil Maling Dipakai Aldi Beli Batu Cincin dan HP

Tersangka Aldi mengaku beraksi sendiri saat mencuri di rumah korban. Dirinya mengaku baru pertama kali.

Penulis: anung bayuardi | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Tersangka Aldi mengaku beraksi sendiri saat mencuri di rumah korban. Dirinya mengaku baru pertama kali. "Dia ngakunya sekali mencuri," kata Ajung Komisaris Saripudin, Kapolsek Abung Barat mengikuti ucapan tersangka, Rabu (20/4).

‎Hasil pencurian dipakainya untuk membeli barang-barang, seperti HP merek Asus, 2 batu cincin, 2 kaos, 1 celana panjang, dan satu tas kecil warna hitam. "Sisanya Rp 1.140.000 disimpan di rumah tersangka," jelasnya.

Anggota reserse kriminal Polsek Abung Barat mengamankan Aldi Vega (28) warga seorang tersangka pencurian rumah milik ‎Mus Mulyadi (32), warga Desa Ogan Lima, Abung Barat, Selasa (19/4/2016) sekitar ‎pukul 15.00 WIB.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved