Hasil Maling Dipakai Aldi Beli Batu Cincin dan HP
Tersangka Aldi mengaku beraksi sendiri saat mencuri di rumah korban. Dirinya mengaku baru pertama kali.
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Tersangka Aldi mengaku beraksi sendiri saat mencuri di rumah korban. Dirinya mengaku baru pertama kali. "Dia ngakunya sekali mencuri," kata Ajung Komisaris Saripudin, Kapolsek Abung Barat mengikuti ucapan tersangka, Rabu (20/4).
Hasil pencurian dipakainya untuk membeli barang-barang, seperti HP merek Asus, 2 batu cincin, 2 kaos, 1 celana panjang, dan satu tas kecil warna hitam. "Sisanya Rp 1.140.000 disimpan di rumah tersangka," jelasnya.
Anggota reserse kriminal Polsek Abung Barat mengamankan Aldi Vega (28) warga seorang tersangka pencurian rumah milik Mus Mulyadi (32), warga Desa Ogan Lima, Abung Barat, Selasa (19/4/2016) sekitar pukul 15.00 WIB.