KTP Elektronik Hilang, Ini Cara Buat Ulang

Saya mau tanya, bagaimana caranya membuat KTP Elektronik (KTP-El) ulang? Soalnya, KTP-El saya hilang. Tapi, saya masih punya foto kopi KTP-nya.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Ilustrasi: e-KTP yang telah selesai dicetak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Disdukcapil Bandar Lampung. Saya mau tanya, bagaimana caranya membuat KTP Elektronik (KTP-El) ulang? Soalnya, KTP-El saya hilang. Tapi, saya masih punya foto kopi KTP-nya.

Terima kasih atas penjelasannya.

Pengirim: +6285279852xxx

Bawa Fotokopi KTP-El Lama dan KK

Kami jelaskan bahwa untuk pengurusan pembuatan KTP-El ulang, persyaratannya membawa foto kopi KTP-El lama dan KK ke Disdukcapil Bandar Lampung.

Novandra
Plt Kepala Disdukcapil Bandar Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved