Dari 54 Unit Hanya 46 Randis yang Bisa Dicek Kondisinya

Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Bandar Lampung melakukan apel kendaraan dinas di halaman parkir

Penulis: Dewi Anita | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD)  Bandar Lampung melakukan apel kendaraan dinas di halaman parkir Pemkot Bandar Lampung, Jumat (12/4/2016).

Apel kendaraan bertujuan  melihat kondisi dan mengecek keberadaan randis, terutama randis yang digunakan oleh pejabat di lingkup Pemkot.

Kepala BPKAD  Trisno Andreas mengatakan jumlah randis yang digunakan pejabat di setiap satker berjumlah 54 unit. "Dari 54 kendaraan yang digunakan pejabat hanya 46 kendaraan yang ada," kata Trisno.

Delapan kendaraan yang tidak hadir tersebut enam diantaranya ada di Muspida Kota Bandar Lampung dan dua unit lainnya akan dihibahkan ke polresta. "Enam kendaraan yang digunakan muspida memang tidak diundang dalam apel randis ini," tambahnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved