Gara-gara 'HAP', Saipul Jamil Rugi Rp 2 Miliar per Bulan

Kasman menambahkan, kerugian yang dilansir tersebut usai dirinya dan manajemen Saipul jamil, melakukan kalkulasi pemasukan Ipul, sapaan Saipil Jamil,

Kompas.com
Saipul Jamil dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (21/4/2016). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji menegaskan, kliennya mengalami kerugian yang cukup besar akibat kasus 'Hap', atau dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Akibat kasus ini, Saipul Jamil rugi Rp 2 miliar per bulan," tegas Kasman kepada wartawan, setelah melakukan laporan kepada DS di Polda Metro Jaya dikawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2016).

Kasman menambahkan, kerugian yang dilansir tersebut usai dirinya dan manajemen Saipul jamil, melakukan kalkulasi pemasukan Ipul, sapaan Saipul Jamil, jika kasus itu tidak terjadi.

"Kerugian ini karena pembatalan kontrak dari pihak yang bekerja sama dengan Ipul. Ini kerugian besar akibat kasus ini," katanya.

Kerugian itu semakin membuat pukulan berat kepada pihak Ipul. Pasalnya, pihak Ipul telah melakukan investigasi kepada korbannya DS.

Hasil investigasi yang dilakukan pihak Ipul menghasilkan sebuah bukti, DS ternyata membuat laporan palsu ketika diperiksa penyidik.

"Kami datang ke sini (Polda) karena dari hasil investigasi kami, DS bukan tergolong usia anak-anak. DS memiliki usia yang diperkirakan 19 atau 20 tahun," ucap Kasman.

"Dari investigasi itu, kami simpulkan kalau DS telah memberikan identitas palsu dari KTP, KK, dan Akta Kelahiran," sambungnya.

Tidak hanya itu, dari hasil investigasi tim kuasa hukum Ipul menemukan sebuah bukti, DS tidak mengikuti sekolah reguler di sebuah sekolahan di daerah Jakarta Utara.

"Kami juga menemukan bukti kalau DS itu mengikuti sekolah paket bukan sekolah reguler," kata Kasman.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved